Pemprov Jatim Tolak Kenaikan Cukai Tembakau

SURABAYA–Rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau pada 2016 mendapat penolakan dari Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Soekarwo secara tegas menolak usul pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tersebut.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu memiliki argumen tentang kondisi industri rokok saat ini. Salah satu yang menjadi ancaman adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) masal. “Saya ndak setuju. Kalau cukai dinaikkan, beban perusahaan menjadi bertambah dan perusahannya bisa bangkrut. Wong sekarang PHK sudah banyak gini ,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut pada Selasa malam lalu (6/10).


Itu tidak berarti bahwa Pemprov Jatim tidak setuju pada usul kenaikan cukai eksesif 2016. Dia hanya meminta agar kenaikan cukai disesuaikan dengan rata-rata inflasi daerah. “Kenaikan itu prinsip. Kalau saya, cukai tidak naik atau kenaikan sama dengan inflasi. Inflasi Jatim sampai Agustus lalu hanya 2,11 persen. Lha, kalau di situasi seperti ini dinaikkan, pabrik rokok bisa gulung tikar,” paparnya.

Seperti yang dikeluhkan sejumlah industri rokok di Jatim, kenaikan cukai tembakau pada 2016 bisa mencekik pabrikan. Industri rokok terpaksa menaikkan harga jual saat daya beli masyarakat menurun. Ujung-ujungnya, volume penjualan rokok berkurang dan kondisi itu linear dengan mninimnya penyerapan tembakau dari petani.

Sebagai catatan, kontribusi Jatim terhadap penerimaan cukai negara pada 2010 hingga 2014 rata-rata di atas 50 persen. Bahkan, pada 2014, di antara target penerimaan cukai nasional sebesar Rp 112,75 triliun, Jatim menyumbang Rp 67,6 triliun atau berkontribusi 60 persen.

Berdasar data Kadin Jatim, areal dan produksi tembakau petani di Jatim terus tergerus. Pada 2012, luas lahan tembakau yang mencapai 150.048 hektare (135.591 ton). Areanya menyusut menjadi 95.824 hektare (73.996 ton) pada 2013.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo tetap menolak rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau. “Misi kami tetap menolak kenaikan cukai tembakau karena dampaknya luas,” terangnya selepas menghadap Komisi XI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) kemarin (8/10). (rud/c1/rif)

Posting Komentar